Hakim yang paling ditakuti Koruptor Indonesia!

    91
    0

    Artidjo Alkostar ! Hakim yang ingin sekali menghukum mati Koruptor

    Nama Artidjo mencuat kembali setelah media massa memberitakan desas-desus bahwa dia akan dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Jika mendengar nama Artijo, golongan orang yang suka memakai baju oranye dengan motif garis hitam (baca : Koruptor) akan merinding seketika.

    Selama 18 tahun menjadi hakim agung, sederet Koruptor kelas kakap telah divonis olehnya. Misalnya saja Anas Urbaningrum yang dulu bilang “kalau terbukti, gantung saya di Monas !” di tuntut pengadilan tinggi 7 tahun penjara, Artijo malah menambah hukumannya menjadi 14 tahun. Ada pula Angelina Sondakh, yang dituntut 4,5 tahun, setelah kasasi hukumannya ditambah oleh Artidjo menjadi 12 Tahun.

    Selain nama itu ada nama Koruptor lainnya Seperti Lutfi Hasan Ishak (18 tahun) , Sutan Batoegana (8 tahun, keburu meninggal), Akil Muhtar (seumur hidup), Irjen Joko Susilo (18 tahun) dan sederet nama lain.

    Selain para koruptor, Artidjo juga memvonis berat pelaku kejahatan Narkoba. Ingat gembong Ananta Lianggara Alias Alung, dituntut 1 tahun penjara oleh pengadilan tinggi, setelah kasasi Artidjo malah menambah hukumannya menjadi 20 Tahun penjara. Ada pula Liang Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana yang dituntut 20 tahun, setelah kasasi hukumannya ditingkatkan Artidjo menjadi Hukuman Mati.

    Sayang seribu sayang, Palu sakti Artijo tidak bisa lagi dipakai. Artijo Alkostar pensiun sebagai Hakim Agung pada Mei 2018 lalu. Pada sebuah wawancara dengan mata najwa belum lama ini, Artidjo mengungkapkan keinginannya menghukum mati koruptor.

    “Ini pertanyaan yang sering muncul, kenapa tidak hukuman mati?” tanya Najwa.

    “Saya sebetulnya ingin menghukum mati para koruptor itu, terus terang saya ingin.

    “Tapi secara yuridis itu sangat sulit. Karena bunyi pasal itu dikaitkan dengan pasal lain.

    “Saya kira itulah pintarnya pembuat undang-undang,” jawab Artidjo.

    “Pinter dalam tanda kutip ya, Pak?” canda Najwa.

    “Iya, sebenarnya penyalahgunaan kewenangan itu harus diperberat.

    “Tapi ini malah hukum ancam pidananya lebih ringan. Aneh itu,” kata Artidjo.

    “Sebenarnya ada beberapa kali kasus yang menurut Pak Artidjo pantas dihukum mati?” tanya Najwa memastikan.

    “Betul,” jawab Artidjo tanpa ragu.

    “Boleh saya tanya kasus apa Pak?” Najwa mendesak Artidjo untuk membeberkannya.

    Namun, Artidjo memilih bungkam dan tidak menyebut kasus apa yang dimaksud.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.