Hilal, Dimanakah Kau Berada? Sungguh Hati Ingin Jumpa

    334
    0

    Pemahaman terhadap Hadist ini seringkali membuat sebagian umat Islam berkelahi pendapat dengan sebagian yang lain. Berkelahinya pun rutin, setiap menjelang tanggal 01 Bulan Ramadhan dan menjelang tanggal 01 Bulan Syawal

    Karena semakin meruncingkan argumentasi masing-masing, pada akhirnya mereka mengambil jalan sendiri-sendiri. Lalu untuk apa ada Itsbat (Penetapan)?? 😁😁😁

    Hadist yang saya maksud adalah ;

    صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فان غم احدكم فاستكملوا العدة

    “Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan ber-idul fitrilah kalian karena melihat hilal. Saat terhalang salah satu diantara kalian (tidak bisa melihat karena aneka faktor) maka sempurnakanlah bulan itu (30 hari)”

    Perbedaan Persfektif Makna ( رؤية )

    Secara semantik ( رؤية ) berasal dari kata ( رأى ) yang memiliki arti “melihat dengan mata”. Belakangan makna semantik ini memiliki arti majaz sehingga ( رأى ) diterjemahkan menjadi “berfikir” dalam konteks sama-sama melihat, yang satu melihat dengan menggunakan panca indera sementara yang lain melihat dengan menggunakan pemikiran.

    Sebagian kelompok Islam secara konsisten menggunakan makna ( رأى ) untuk arti melihat dengan panca indera. Sehingga dalam menentukan Hilal selalu menunggu “petunjuk alam” terlihat atau tidaknya hilal tersebut. Baru kemudian ditentukan tanggal 01 Ramadhan atau tanggal 01 Syawal

    Sebagian kelompok Islam yang lain, karena memaknai ( رأى ) sebagai proses berfikir maka mereka menggunakan metode perhitungan secara matematis tanpa memperhatikan “petunjuk alam” secara faktual.

    Dalam konteks ini, ada Kaidah Ushul Fiqih yang diajukan oleh Imam Syafi’i ;

    اذا التقى الحقيقة والمجز قدم الحقيقة

    “Saat bertemu makna hakikat dan makna majaz maka makna hakikat didahulukan”

    Dalam persoalan ini maka ( رؤية ) atau ( رأى ) harus dimaknai bukan sebagai “melihat dengan pemikiran” tetapi dimaknai “melihat dengan panca indera (mata)”.

    Ada bukan berarti terlihat

    Melalui penerjemahan ( رأى ) sebagai “melihat dengan pemikiran”, Hilal boleh jadi sudah ada ( وجود الهلال ) baik dalam pemikiran atau melalui hitungan secara matematis. Tetapi belum tentu ia terlihat melalui indera penglihatan.

    Kembali dalam konteks ini Imam Syafi’i memberikan rambu pemikiran ushul fiqih

    فاحكم بالظواهر

    “Hukumilah sesuatu berdasarkan asas dzahir (lahiriahnya)”

    Semoga bermanfaat

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.